Rabu, 17 Desember 2014

Pendidikan Nonformal Di Indonesia dan Masalahnya



 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
1.       Pendidikan nonformal di Indonesia
                Undang – Undang Dasar 1945 mengisyaratkan agar didalam usaha memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dan masyarakat segera menentukan sikap dan langkah – langkah kependidikan  untuk bisa memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara mendapat pengajaran . 
                Tahun sejak 1954 usaha telah di laksanakan,antara lain dengan membentuk sebuah Panitia Negara yang di pimpin oleh Ki Hajar Dewantoro untuk menyusun Undang – Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP). Dari sini muncul Undang – Undang Pendidikan Pengajaran no 4 tahun 1950 dan no 12 tahun 1954 disamping adanya Undang – Undang no 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. 
                Namun di dalam Undang – Undang Pendidikan dan Pengajaran tersebut tidak tersirat apa dan bagaimana tugas dan peranan yang dadap di mainkan oleh pendidikan nonformal untuk ikut memajukan sesejahteran umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa. Baru pada Undang – Undang no 2 tahun 1989 dan Undang – Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tugas dan fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara tegas.
                Sejak tahun 50 an , dalam rangka mengatasi masalah kebodoahan dan kemiskinan , pemerintah bersama masyarakat telah melaksanakn tugas yang mulia yaitu pemberantasan tiga buta : buta aksara , buta berhitung , buta pengetahuan dasar .setelah berjalan beberapa tahun ternyata hasilnya tidak memuaskan , diantaranya kerena penyelenggaraannya kurang simpatik dan kurang menarik sehingga banyak warga belajar yang meninggalkan kursus, sehingga yang sudah melek aksara menjadi buta huruf lagi.
                Kemudian disusun strategi baru namun ternyata hasilnya tidak memuaskan lagi karena disebabkan oleh di abaikannya prinsip- prinsip yang harusnya di perhatiakan dalam proses penyelenggaraan program – program tersebut.
Menurut Philip Coombs bersama dengan Manzoon achmed menegaskan bahwa dalam menyusun program kegiatan pendidikan nonformal 4 prisip tersebut harus di perhatiakan:
1.       Bahwa setiap program adalah untuk mengadakan pendekatan yang merata.
2.       Bahwa pendidikan nonformal perlu banyak memberikan latihan.
3.       Program pendidikan nonformal hendaknya dapat membantu warga belajar untuk menolong diri mereka sendiri.
4.       Program pendidikan nonformal hendaknya merupakan kegiatan yang berintegrasi dengan program pembangunan.
        Di Indonesia, proram pendidikan nonformal mendasarkan seluruh kegiatan pada usaha memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti ditegaskan dalam visi misi Departemen Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nonformal ini didala menyusun program harus dapat menjangkau kelompok masyarakat yang kurang mampu , cacat ataupun karena bertempat tinggal terpencil kurang dapt memanfaatkan fasilitas pendidikan yang tersedia agar mereka mendapakan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan.
        Dalam penyelenggaraan program pendidikan nomformal perlu diselenggarakan untuk : mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat pembangunan , dan merupakan usaha memperluas pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib belajar , peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan.
        Program pendidikan nonformal dalam bentuk pemberantasan buta huruf mengalami kekecewaan , namun pada tahun 1979 diperbaiki dengan mengetrapkan cara baru yang disebut ” Kejar” singkatan dari istilah bekerja dan belajar untuk mengejar ketinggalan, karena kejar itu pada mulanya memang diperentukan bagi warga masyarakat yang sudah bekerja tetapi masih punya semangat belajar demi peningkatan diri. “ Kejar “ juga berarti kelompok belajar , karena minat warga masyarakat untuk masuk menjadi warga kejar ternyata tidak terbatas hanya bagi mereka yang telah bekerja tetapi juga akhirnya diperuntukan bagi anak usia sekolah yang karena tidak dapat mengikuti pendidikan di sekolah masuk menjadi warga kejar.
        Program kejar ini merupakan suatu bentuk pendidikan “ saling belajar dan membelajarkan “ diantara sesame warga belajar dengan menggunakan materi pelajaran yang sama, yang disebut dengan butu patek A, yang telah disusun secara nasional dari seri nomor 1-100, dan bila telah selesai dengan nomor itu warga belajar berhak untuk mengikuti ujian persamaan  untuk tingkat sekolah dasar.
        Program kejar paket  A masih terus di galakkan sampai sekarang mengingat jumlah tuna aksara , tuna berhitung, dan tuna bahasa serta tuni ilmu pengetahuan dasar masih tinggi. Disamping program kejar paket  A , sejak tahun 1980 juga di galakkan program kelompok belajar usaha program ini merupakan program pendidikan mata pencaharian ,untuk mendidik dan melatih warga belajar agar mampu membuka lapangan pekerjaan sendiri dengan cara membuka usaha bersama secara kooperatif.
        Bidang pendidikan masyarakat departemen pendidikan nasional juga menyediakan dana belajar sebesar Rp. 5.000.000,00 untuk setiap KBU yang bisa tumbuh dan berkembang bahkan disamping itu masih ada kemungkinan diperolehnya tambahan usaha apabila ternyata KBU itu maju dan meyakinkan.Tujuan dari pemberian dana usaha adalah untuk mengembangkan jadi tidak untuk di kembalikan.
Program lain adalah Kelompok Belajar Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (KBPKK). Program ini dipilih karena banyak sekali wanita-wanita warga Negara Indonesia terutama yang tinggal dipedesaan tertinggal jauh di dalam bidang pendidikan. Mereka ini menjadi golongan pasif dan hanya menjadi penonton saja dalam akselerasi dan era pembangunan. Mereka perlu di bantu , di berikan pengetahuan dan keterampilan agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri , dan ikut berperan aktif dalam program – program pembangunan.
Sepuluh program pendidikan menyangkut aspek – aspek:
1.       Penghayatan dan pengamalan pancasila
2.       Gotong royong
3.       Makanan
4.       Pakaian
5.       Perumahan dan tata laksana rumah tangga
6.       Pendidikan dan keterampilan
7.       Kesehatan
8.       Mengembangkan kehidupan berkoperasi
9.       Kelestarian lingkungan hidup
10.   Perencanaan sehat
                Program kejuruan masyarakat yang verbentuk Kelompok Belajar Kejuruan, kegiatanya meliputi berbagai macam pendidikan keterampilan, sesuai minat dan kebutuhan warga masyarakat belajar. Penyelenggaraan program ini biasanya di laksanakan di sanggar- sanggar kegiatan belajar (SKB) dan pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) yang ada pada tiap-tiap kabupaten atau kecamatan.
                 Adapula pendidikan nonformal yang dilaksanakan oleh masyarakat namun di koordinasi dari pegawasan Bidang Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional dengan nama program PLSM. Kebanyakan dalam bentuk kelompok atau organisasi kursus- kursus atau magang . kelompok atau organisasi misalnya kelompok atau organisasi olah raga , seni drama, rupa, music, karawitan dan lain sebagainya.
                Yang berbentuk kursus misalnya kursus computer , mengetik ,menjahit, menyetir, merias, kecantiakn , bahasa , membuat makanan dan lain sebaginya.  Yang berbentuk magang bisa terjadi dalam bengkel mobil, kendaraan bermotor, bengkel las, tempat tempat reparasi barang elektronik,mesin-mesin dan tempat-tempat lain.
                Peranan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah hanyalah mengarahkan agar kegiatan – kegiatan pendidikan semacam itu bisa tumbuh subur, karena banyak memberikan keuntungan kepada masyarakat.
Bentuk pembinaan dan pengarahan itu antara lain :
1.       Penyelenggaran ujian  ( ujian persamaan , ujian kejuruan , dan lain sebagainya)
2.       Penyelenggaraan penataran bagi para sumber belajar.
3.       Pemberiaan perijinan/legalisasi bagi para penyelenggara kursus.
4.       Memberikan bimbingan dan motivasi demi peningkatan pendidikan
5.       Memberikan bantuan dana bila hal itu di perlukan
6.       Melaksanakan fungsi koordinasi  kegiatan baik secara local maupun regional.
        Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional masih mempunyai program – program pendidikan luar sekolah dalam bentuk lain, seperti :
1.       Program Karya Andalan Dikmas, mulai dari tingkat propinsi sampai Desa.
2.       Program Lintas Sektoral seperti KBPD , PKK , Keluarga Berencana , PKK Remaja dan lain sebagainya.
3.       Program Ujian Persamaan baik tingkat Sekolah Dasar, sampai tingkat SMA.
4.       Menyelenggarakan berbagai macam perlombaan , seleksi , pameran – pameran yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
                Salah satu bentuk program pendidikan nonformal yang dilaksanakan di Indonesia yang erat kaitannya dengan upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar adalah penyelenggaraan pendidikan kesetaraan paket  A dan paket  B dan untuk jenjang pendidikan menengah melalui kejar paket  C.
                Menurut Mendiknas (2006 ) dinyatakan bahwa setiap orang yang mengikuti ujian kesetaraan paket  A, paket  B, paket  C masing- masing memiliki hak eligibilitasyang samaa dan setara dengan , berturut – turut, pemegang ijasah SD/MI,SMP/MTs,dan SMA/MA/SMK untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi ,status kelulusan program pendidikan kesetaraan paket  C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan penidikan formal dalam memasuki lapangan pekerjaan. Secara umum sasaran pendidikan kesetaraan  adalah : (a) calon peserta didik yang putus sekolah,  (b) meraka yang belum/tidak terlayani pendidikan nya secara formal karena berbagai hambatan ,dan (c) mereka yang memilih pendidikan kesetaraan atas dasar keinginannya sendiri. Dengan demikian pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai pendidikan pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal melalui sekolah. Makna “setara” adalah “sepadan dalam hal nilai,pengaruh atau pengakuan “civil effect’ lulusannya”. Proses pembelajarannya harus dapat menjamin agar lulusannya memiliki kemampuan , kecakapan , dan nilai-nilai yang berguna dalam menempuh kehidupannya. Makna kesetaraan adalah kesamaan standar kompetensi lulusan yang harus dicapai dengan sekolah formal tetapi cara mencapainya berbeda.
                Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu jenis pendidikan nonformal yang berstruktur dan berjenjang , memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi kecakapan hidup,serta mandiri dan belajar sepanjang hayat. Pendekatan yang digunakan : (a) pengembangan standar kompetensi lulusan berkecakapan hidup yang dilatih secara terintegrasi dan tersendiri, (b) menerapkan pendekatan tematik dalam standar materi,(c) menerapkan pendekatan induktif dan pendekatan lingkungan (potensi dan kebutuhan ) sehingga mempertinggi relevansi dan kebermanfaatan bagi peserta didik (d)menerapkan pendekatan pedagogi produktif mempertinggi hasil belajar berupa pemilikan kompetensi kecakapan hidup dan pendekatan androgogi yang meningkatkan peran serta peserta didik dalam pembelajaran ,dan(e) menerapkan pendekatan pengakuan terhadap pengalaman belajar sebelumnya melalui tes penempatan.
                Isi kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi 10 mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Kesepuluh mata pelajaran itu yaitu :
1.       Pendidikan agama
2.       Pendidikan kewarganegaraan
3.       Bahasa
4.       Matematika
5.       Ilmu pengetahuan alm
6.       Ilmu pengetahuan social
7.       Seni dan budaya
8.       Pendidikan jasmani,olahraga, dan kasehatan
9.       Keterampilan/kejuruan
10.   Muatan local
       Pendidikan kesetaraan sebagai sistem harus menekankan proses pendidikan sebagai “ pembelajaran “ warga belajar yang dilakukan melalui interaksi perilaku tutor dan perilaku earga belajar baik di ruang kelas maupun di luar kelas karena proses pembelajaran merupakan pemberdayaan warga belajar maka penekannya bukan sekedar mengajarkan sesuatau kepada warga belajar dan kemudian menyuruhnya mengerjakan soal agar memiliki jawaban baku yang di anggap benar oleh tutor akan tetapi proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan daya kreasi , daya nalar ,rasa keingintahuan  dan eksperimentasi – eksperimentasi untuk menemukan kemungkianan baru ( meskipun hasilnya keliru), memberikan keterbukaan terhadap kemungkinan – kemungkinan baru , menumbuhkan demokrasi , memberikan kemerdekaan ,dan memberikan toleransi terhadap kekeliruan akibat kreativitas berfikir
(Aburizal Bakrie,1999)
Kecuali Departemen Pendidikan Nasional pada saat ini ,boleh dibilang semua departemaen juga telah menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal dalam berbagai bentuk kegiatan , baik untuk kepentingan instansinya sendiri maupun untuk kepentingan masyarakat.
Program – program yang di maksud adalah :
1.       Departemen Pertanian dengan program penyuluhan pertanian.
2.       Departemen Sosial dengan program karangtaruna, Rehabilitas aneka tuna.
3.       Departemen Tenag Kerja dengan program BLKI dan BLKK.
4.       Departemen Kehakiman dan HAM dangan BISPA dan usaha – usaha pemasyarakatan.
5.       Departemen Dalam Negeri dengan program pembinaan LKMD.
6.       Departemen Perdaganagan dengan program pembinaan masyarakat ekonomi lemah.
7.       Departemen Agama dengan program pondok pesantren ,penerangan Undang –Undang perkawinan dan BP3.
8.       Departemen Kesehatan dengan program puskesmas dan UKS.
9.       BKKBN dengan program kependudukan,keluarga berencana dan NKK.
10.   PKBI dengan program sahabat remaja (SAHAJA).
11.   Departemen   Koperasi dengan program BUUD dan KUD.
12.   Perguruan Tinggi dengan PPL dan KKN alternative , semua program tersebut diselenggarakan melalui kegiatan – kegiatan pendidikan nonformal.

2.       Masalah – masalah pendidikan nonformal
                Ternyata untuk melaksanakan kegiatan pendidikan nonformal seperti yang diuraikan diatas tidak semudah yang dikatakan orang. Banyak kesulitan yang di hadapi yang sering kali terjadi kegagalan atau kurang berhasilnya suatu program pendidikan luar sekolah , dan akhirnya muncul pula masalah – masalah baru yang harus di hadapi oleh kita.
                 Masalah – masalah  pendidikan luar sekolah yang pada saat ini kita hadapi adalah :
1.       Adanya kelemahan di dalam menentukan diagnosa perencanaan program .
Ini bersumber pada kurang pandainya si Perencana dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan apa yang sebenarnya di hendaki oleh masyarakat ,serta kurang bisa menggali,mengatur,memanfaatkan sumber potensial yang ada.
2.       Adanya program yang tidak konsepsional , asal di buat dan asal di laksanakan karena ada  dananya, Sudah tentu itu merupakan suatu pemborosan .
3.       Adanya beberapa program yang kegiatannya sama , tapi dilaksanakan oleh beberapa pihak . program ini tentu saja tidak efektif dan efisien karena banyak menghabiskan waktu ,uang, tenaga dan justru itu merupakan kegiatan yang membosankan.
4.       Kurang atau tidak adanya pengertian , serta tanggung jawab terhadap program yang dilaksanakan , baik dari pihak pelaksana, para pejabat maupun masyarakat.
5.       Heterogenitas latar belakang pendidikan dan pengalaman para pejabat di satu pihak dan warga belajar di lain pihak dapat menimbulkan perbedaan yang tajam, dalam hal ini nilai kecakapan dan keterampilan yang dimilikinya.
6.       Karena banyaknya kebutuhan yang hendak di layani , maka kurikulum yang disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut kerap kali kurang terperinci .
7.       Kelemahan pada metode atau cara – cara pendekatan yang formal sehingga jarak antara sumber belajar dan warga belajar tetap jauh  hal ini akan mempengaruhi proses dan hasil belajar.
8.       Sikap warga belajar yang kurang serius ,hanya satu dua kali datang untuk belajar.
9.       Tidak adanya kemamapuan warga belajar untuk berwiraswasta.
10.   Keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana serta factor penunjang lainnya.
11.   Kelemahan dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait kurang baik.
12.   Cara – cara yang di gunakan untuk mengadakan supervisi , monitoring , evaluasi nampaknya masih kurang tepat  dalam arti kurang sistematik dan metodis  sehingga sulit di ketahui apakah suatu program itu berhasil.











       

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tulis Komentar dengan Bahasa yang Sopan :) Kata-katamu adalah cerminan Dirimu

Kontak

UPT Pusat Humas Gedung H Lantai 2 Kampus Sekaran Gunungpati Semarang Phone : (024) 8508093 Email : humas@mail.unnes.ac.id