Rabu, 17 Desember 2014

Pancasila sebagai dasar Dalam Ilmu pengetahuan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Ilmu Pengetahuan mempunyai posisi dan peran penting dalam setiap aktivitas berpikir manusia. Ilmu Pengetahuan berasal dari dua kata, yaitu ilmu dan pengetahuan, kedua kata tersebut mempunyai dua makna berbeda. Ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu, sedangkan Pengetahuan adalah sesuatu yang kita ketahui.
Pada awalnya, ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh manusia relatif masih sederhana dan belum berkembang. Tetapi seiring berjalannya waktu, ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang pesat. Dengan ditemukannya banyak teori-teori, teknologi, dan hal-hal lainnya.
Perkembangan pesat ilmu pengetahuan pada masa sekarang berbanding lurus dengan sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala penurunan derajat manusia. Hal ini dikarenakan produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Oleh karena itu, Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia harus diperkuat, agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Mengapa Perkembangan Ilmu Pengetahuan Perlu Mendasarkan kepada Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila?
2.      Apakah Hubungan Pancasila dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan?

C.     TUJUAN PENULISAN
Dengan dibuatnya Makalah ini, diharapkan dapat :
1.      Mengetahui apakah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Perlu Mendasarkan kepada Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila.
2.      Memahami  Hubungan Pancasila dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan.













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.      PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasilapada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila)
 
2.      ILMU PENGETAHUAN
Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi(filsafat ilmu pengetahuan). (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu)













BAB III
PEMBAHASAN

A.    NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR ILMU PENGETAHUAN
Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan bagian dari UUD 1945. Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan erat dengan sifat ideologi Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, tentulah setiap masyarakat melandasi segala aspek kehidupannya dengan dasar-dasar nilai Pancasila. Begitu pula dalam upaya perkembangan Ilmu Pengetahuan , menjadikan Pancasila sebagai kerangka pikir dalam pelaksanaannya. Dalam setiap perkembangan ilmu pengetahuan harus berdasarkan pada nilai-nilai pancasila sebagai berikut :
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbangan antara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini ilmu pengetahuan tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan dikembangkan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian. Sila pertama menempatkan menusia si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang diolahnya.
2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam perkembangan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab. Ilmu pengetahuan adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, perkembangan ilmu pengetahuan harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia.
3.      Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, ilmu pengetahuan harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari ilmu pengetahuan secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmunya. Selain itu dalam perkembangan ilmu pengetahuan setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan ilmu pengetahuan haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
Berangakat dari pemikiran tersebut, maka pengembangan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat. (http://aditiaa.blogspot.com/2009/03/pancasila-sebagai-dasar-pengembangan.html)

B.     HUBUNGAN PANCASILA DENGAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
Bangsa Indonesia memiliki kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Maka dari itu, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.








BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila yang merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan. Sehingga bangsa yang memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan atas paradigma pancasila.
2.      Hubungan antara pancasila dengan Ilmu Pengetahuan tidak dapat lagi ditempatkan sebagai sesuatu yang saling bertentangan, pancasila tanpa disertai sikap kritis ilmu pengetahuan, akan menjadikan pancasila itu sebagai suatu yang represif dan kontraproduktif. Sebaliknya ilmu pengetahuan tanpa didasari dan diarahkan oleh nilai-nilai pancasila akan menjadi suatu yang melahirkan akibat-akibat fatal bagi bangsa Indonesia.

B.     SARAN
Indonesia sebagai bangsa yang masyarakatnya menganut ideologi pancasila, hendaknya dalam mengembangkan maupun memanfaatkan perkembangan Ilmu Pengetahuan, harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan berdasarkan tujuan untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang.





















DAFTAR PUSTAKA

(http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila) (tanggal akses : 29 Oktober 2014)

(http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu) (tanggal akses : 29 Oktober 2014)



5 komentar:

Silahkan Tulis Komentar dengan Bahasa yang Sopan :) Kata-katamu adalah cerminan Dirimu

Kontak

UPT Pusat Humas Gedung H Lantai 2 Kampus Sekaran Gunungpati Semarang Phone : (024) 8508093 Email : humas@mail.unnes.ac.id